Perkuat Pengawasan Pelanggaran Tata Ruang Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Rapat bencana Kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Tahun 2026 di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Nomor 23/SK-33.MP.03.02/I/2026. Rapat dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah serta Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Rapat dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam mendukung pengawasan serta penegakan hukum penataan ruang di Provinsi Jawa Tengah. Melalui forum ini, peserta membahas rencana kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang sekaligus menjaring informasi terkait indikasi pelanggaran tata ruang di wilayah kabupaten/kota.

Keterlibatan perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum dan penataan ruang diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pemanfaatan ruang serta meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran tata ruang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyelarasan data dan informasi PPNS Penataan Ruang guna mendukung pelaksanaan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang.

Melalui pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah berkomitmen meningkatkan pengawasan tata ruang yang terintegrasi, profesional, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait diharapkan mampu mendorong terciptanya pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNAntiKorupsi
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB