Segera Update Sertipikat Tanahmu jika Terbitan Tahun 1961-1997

Segera Update Sertipikat Tanahmu jika Terbitan Tahun 1961-1997

Spread the love

Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN mengimbau kepada para pemilik sertipikat tanah yang terbit pada periode Tahun 1961-1997 untuk segera memperbarui ke sertipikat elektronik.

Nah, hal ini dikarenakan sertipikat yang terbit pada periode tersebut belum memiliki peta kadastral yang dapat berpotensi menimbulkan sengketa pertanahan di kemudian hari.

Jadi, tunggu apa lagi?
Ayo segera alih mediakan sertipikatmu, andal dan aman dengan sertipikat elektronikā˜šŸ¼

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *