Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Rapat Ekspos Hasil Penelitian Pengaduan Sengketa Pertanahan

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka menjamin penanganan pengaduan sengketa pertanahan yang transparan, objektif, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan rapat ekspos hasil penelitian pengaduan sengketa pertanahan pada Selasa, 24 Februari 2026.

Rapat ekspos tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa dan bertujuan untuk memaparkan hasil penelitian lapangan yang telah dilakukan, termasuk telaahan data yuridis dan data fisik, serta analisis permasalahan yang menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut penyelesaian sengketa.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur teknis terkait, antara lain perwakilan dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta pejabat fungsional yang memiliki kompetensi dalam penanganan kasus pertanahan. Dalam forum rapat, peserta secara komprehensif membahas kronologi permasalahan, kesesuaian data administrasi pertanahan, validasi dokumen pendukung, serta mengidentifikasi alternatif penyelesaian sengketa, baik melalui mekanisme mediasi maupun rekomendasi penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan rapat ekspos ini merupakan bagian dari tahapan penanganan pengaduan sengketa pertanahan yang dilaksanakan secara berjenjang dan sistematis, mulai dari penerimaan pengaduan, penelitian dan pengumpulan data, analisis permasalahan, hingga penentuan langkah penyelesaian. Seluruh proses tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanganan sengketa pertanahan.

Hasil rapat ekspos selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam Gelar Kasus Akhir, sekaligus menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan penyelesaian sengketa. Melalui tahapan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB