Untuk mendukung pencapaian target PTSL Terintegrasi ILASPP seluas 1,6 juta hektare di tahun 2026, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di 127 Kantor Pertanahan akan secara bertahap melaksanakan pemilihan penyedia jasa pelaksana melalui mekanisme pesanan kepada penyedia yang telah terdaftar dalam kontrak payung menggunakan aplikasi Spasialkan.
Sebagai bagian dari persiapan, pada Rabu, 25 Februari 2026, Ditjen SPPR menyelenggarakan Pelatihan Spasialkan dalam Kegiatan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah PTSL Terintegrasi ILASPP 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti sekitar 425 peserta dari Ditjen SPPR, PMU ILASPP, 19 Kantor Wilayah BPN, serta 127 Kantor Pertanahan pelaksana PTSL Terintegrasi tahun 2026.
Dalam sambutannya, Sesditjen SPPR selaku Wakil Direktur PMU ILASPP, Yoga Suwarna, menyampaikan bahwa pelaksanaan pesanan batch pertama pada awal Maret 2026 ditargetkan mencapai 115 paket pekerjaan dengan luasan sekitar 545 ribu hektare. Ia menegaskan harapannya agar seluruh pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir tahun sehingga target 1,6 juta hektare dapat tercapai tepat waktu sesuai rencana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pelatihan ini, para peserta melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi Spasialkan, mulai dari pembuatan akun hingga proses pendaftaran pesanan. Peserta juga memperoleh penjelasan dari Biro Umum dan Layanan Pengadaan (BULP), bahwa PPK untuk PTSL Terintegrasi ILASPP, harus PPK Tipe B atau dapat dirangkap oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bagi satuan kerja yang belum memiliki PPK Tipe B.
#PTSLTerintegrasi #ILASPP #KementerianATRBPN #PemetaanTanah #ReformasiAgraria














