Pelatihan Spasialkan Tingkatkan Kapasitas PPK dalam pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mendukung pencapaian target PTSL Terintegrasi ILASPP seluas 1,6 juta hektare di tahun 2026, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di 127 Kantor Pertanahan akan secara bertahap melaksanakan pemilihan penyedia jasa pelaksana melalui mekanisme pesanan kepada penyedia yang telah terdaftar dalam kontrak payung menggunakan aplikasi Spasialkan.

Sebagai bagian dari persiapan, pada Rabu, 25 Februari 2026, Ditjen SPPR menyelenggarakan Pelatihan Spasialkan dalam Kegiatan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah PTSL Terintegrasi ILASPP 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti sekitar 425 peserta dari Ditjen SPPR, PMU ILASPP, 19 Kantor Wilayah BPN, serta 127 Kantor Pertanahan pelaksana PTSL Terintegrasi tahun 2026.

Dalam sambutannya, Sesditjen SPPR selaku Wakil Direktur PMU ILASPP, Yoga Suwarna, menyampaikan bahwa pelaksanaan pesanan batch pertama pada awal Maret 2026 ditargetkan mencapai 115 paket pekerjaan dengan luasan sekitar 545 ribu hektare. Ia menegaskan harapannya agar seluruh pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir tahun sehingga target 1,6 juta hektare dapat tercapai tepat waktu sesuai rencana.

Melalui pelatihan ini, para peserta melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi Spasialkan, mulai dari pembuatan akun hingga proses pendaftaran pesanan. Peserta juga memperoleh penjelasan dari Biro Umum dan Layanan Pengadaan (BULP), bahwa PPK untuk PTSL Terintegrasi ILASPP, harus PPK Tipe B atau dapat dirangkap oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bagi satuan kerja yang belum memiliki PPK Tipe B.

#PTSLTerintegrasi #ILASPP #KementerianATRBPN #PemetaanTanah #ReformasiAgraria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru