Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan menjadi lebih modern, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Dengan perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat di era digital ini, Menteri Nusron ingin jajarannya terus beradaptasi dan meninggalkan pola kerja lama yang sudah tidak pas dengan karakter pemohon masa kini.

“Mayoritas pemohon kita hari ini dan ke depan itu sudah berubah. Begitu juga kita, perlu bertransformasi. Dari sistem, business process harus kita ubah. Berikutnya, sumber daya manusia (SDM). Soal SDM kata kuncinya itu pertama kapasitas, kedua kapabilitas, dan ketiga integritas,” jelas Menteri Nusron kepada jajaran di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim pada Jumat (24/10/2025).

Menteri Nusron mengungkapkan, perubahan proses bisnis layanan pertanahan saat ini sedang disiapkan. Salah satunya, dengan penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian tugas berbasis wilayah kerja. “Tim kita lagi bekerja untuk mengubah business process Mulai awal tahun depan ada tiga pembaruan untuk perubahan business process,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain perubahan sistem, penguatan teknologi informasi juga menjadi prioritas untuk menciptakan pelayanan yang cepat, namun tetap aman. “Kita harus butuh penguatan IT. Ini mau tidak mau harus diperkuat. Capacity-nya harus dikuatin lagi dan kedua firewall-nya harus lebih tangguh supaya nanti sistem cepat dan tangguh,” tutur Menteri Nusron.

Baca Juga:  Pendampingan Kunjungan Kerja DPR RI Komisi II di Provinsi Jawa Barat

Ia menekankan, transformasi harus tetap mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik. “Perubahan business process itu tetap kita mengacu pada Government Risk Management (GRC). Harus akurat, prudent, akuntabel, ada risk management, dan transparan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Perubahan sistem juga perlu didukung dengan SDM yang kapabel. “Untuk meningkatkan kapasitas, sekarang kami menerapkan kebijakan semua pegawai harus nationwide, semua pegawai harus siap ditugaskan di mana saja, intinya ada career path-nya,” ucap Menteri Nusron.

Ia juga mendorong jajaran untuk terus berinovasi dan mengasah kemampuan mengikuti perkembangan teknologi pertanahan yang sangat cepat. “Semua pegawai harus selalu inovasi dan ikut workshop karena dunia IT dan pertanahan ini selalu berkembang. Jadi kalau kita tidak meningkatkan kapabilitas, kita akan tertinggal,” pungkas Menteri Nusron.

Adapun dalam kegiatan pembinaan ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting. Hadir mengikuti pengarahan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad beserta para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB