Peresmian Layanan Pengukuran Terjadwal Oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR)

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HaiSobatDitjenSPPR

Bekasi (4/3) – Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi meresmikan Pelaksanaan Kegiatan Layanan Pengukuran Terjadwal pada 22 Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Jawa Barat.

Adapun ke-22 Kantah dimaksud meliputi Kantah Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor I, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Cirebon, Kota Depok, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian Pelaksanaan Kegiatan Layanan Pengukuran Terjadwal di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat merupakan peresmian ketiga, menyusul peresmian yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil BPN Provinsi Banten.

Baca Juga:  Training of Trainers (TOT) Pelaksanaan Training of Trainer Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK)

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pengukuran dan mengurai tunggakan layanan pada Kantah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.

Sependapat dengan pernyataan tersebut, Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya, menyampaikan bahwa kepemilikan properti saat ini mulai bergeser ke generasi muda yang kritis dan melek teknologi, sehingga transformasi layanan pengukuran diperlukan untuk menghadapi tantangan yang ada.

Melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, pemohon dapat menentukan tanggal pengukuran bidang tanah dengan mengisi formulir kesiapan pengukuran. Selanjutnya, petugas ukur akan ditugaskan sesuai dengan permohonan dan menyelesaikan proses pengukuran dalam waktu satu hari. Pemohon akan mendapatkan notifikasi penyelesaian pengukuran di hari berikutnya.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2026
#ditjenspprberkualitas
#PengukuranTerjadwal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.

Senin, 15 Juni 2026 - 05:43 WIB

Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 03:04 WIB

LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru