Pemeriksaan dan Pembinaan PPAT sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Khoirul Alfian, S.H., M.Kn., pada Senin (13/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menjaga kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan dan pembinaan dilakukan secara langsung melalui forum diskusi dan evaluasi bersama, guna memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan tertib administrasi serta sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memberikan arahan, evaluasi, serta penguatan pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT, khususnya dalam pembuatan akta tanah dan penyampaian berkas ke kantor pertanahan.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama.

Diharapkan melalui kegiatan pembinaan ini, sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dapat terus terjalin dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kudus.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus berupaya melakukan pembinaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani Profesional Terpercaya

Informasi selengkapnya: https://linktr.ee/Kantahkabkudus
Instagram: kantahkabkudus
Facebook: Kantah Kab Kudus
Twitter/X: Atr/Bpn Kudus
TikTok: KantahKabKudus
YouTube: kantahkabkudus
Website: https://kab-kudus.atrbpn.go.id/

#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru