Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Khoirul Alfian, S.H., M.Kn., pada Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menjaga kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan dan pembinaan dilakukan secara langsung melalui forum diskusi dan evaluasi bersama, guna memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan tertib administrasi serta sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memberikan arahan, evaluasi, serta penguatan pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT, khususnya dalam pembuatan akta tanah dan penyampaian berkas ke kantor pertanahan.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan melalui kegiatan pembinaan ini, sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dapat terus terjalin dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kudus.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus berupaya melakukan pembinaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani Profesional Terpercaya
Informasi selengkapnya: https://linktr.ee/Kantahkabkudus
Instagram: kantahkabkudus
Facebook: Kantah Kab Kudus
Twitter/X: Atr/Bpn Kudus
TikTok: KantahKabKudus
YouTube: kantahkabkudus
Website: https://kab-kudus.atrbpn.go.id/
#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya














