Waspada! Polri Ungkap 5 Kebiasaan Sepele Saat Mengemudi yang Berpotensi Fatal

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui akun resmi Humas Polri kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga fokus saat berkendara. Pasalnya, sejumlah kebiasaan yang kerap dianggap sepele justru menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.

Dalam imbauan terbarunya, Polri menyoroti lima perilaku berisiko tinggi yang wajib dihindari oleh setiap pengendara demi keselamatan bersama di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima Kebiasaan yang Harus Dihindari

Berdasarkan data dari Korlantas Polri, berikut lima kebiasaan yang sering diabaikan namun berpotensi berakibat fatal:

1. Menggunakan Gawai saat Berkendara

Mengoperasikan ponsel saat mengemudi dapat memecah konsentrasi dan memperlambat respons terhadap situasi darurat di jalan.

2. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Meski sering dianggap tidak penting untuk perjalanan jarak dekat, sabuk pengaman berfungsi sebagai pelindung utama untuk mengurangi risiko cedera saat terjadi benturan.

3. Mengemudi dalam Kondisi Lelah atau Mengantuk

Fenomena microsleep—tidur singkat selama beberapa detik—dapat terjadi tanpa disadari dan sangat berbahaya saat kendaraan sedang melaju.

Baca Juga:  Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

4. Melampaui Batas Kecepatan

Kecepatan tinggi membuat kendaraan lebih sulit dikendalikan dan meningkatkan tingkat keparahan kecelakaan.

5. Berkendara dalam Kondisi Emosi Tidak Stabil

Emosi yang tidak terkendali atau road rage dapat memicu tindakan ceroboh yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Disiplin dan Fokus Jadi Kunci Keselamatan

Humas Polri menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas berawal dari kesadaran dan disiplin masing-masing individu. Kelalaian kecil dapat berdampak besar dan berujung pada penyesalan.

“Jangan biarkan satu kebiasaan kecil menjadi penyebab penyesalan besar. Saat mengemudi, fokus adalah kunci keselamatan. Nyawa tak bisa diulang,” demikian pesan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta memastikan kondisi fisik dan mental dalam keadaan prima sebelum berkendara. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Pastikan Kesesuaian Data, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tinjau Lokasi Tanah Pertanian di Desa Bae
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Ngembalrejo
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Berita Terbaru