KUDUS (3 Mei 2026) – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tidak terbatas pada hari kerja saja. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus kembali membuktikan dedikasinya dengan tetap membuka layanan pada hari Minggu, 3 Mei 2026, melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).
Program PELATARAN ini merupakan solusi strategis bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi pada hari Senin hingga Jumat, sehingga tetap dapat mengurus administrasi pertanahan secara mandiri tanpa melalui perantara.
Capaian Layanan
Sepanjang operasional layanan akhir pekan kali ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berhasil melayani sejumlah pemohon dengan rincian sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2 Layanan Informasi & Konsultasi: Edukasi terkait prosedur dan persyaratan pertanahan.
1 Berkas Pendaftaran Validasi: Percepatan pemutakhiran data pertanahan.
1 Berkas Pendaftaran Baru: Penerimaan berkas permohonan sertipikat dari masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi untuk datang dan mengurus sendiri administrasi pertanahannya.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang memilih untuk mengurus sertipikat secara mandiri. Hal ini sejalan dengan nilai kami, yakni Melayani, Profesional, Terpercaya. Dengan hadirnya PELATARAN, kami berharap tidak ada lagi hambatan waktu bagi warga Kudus dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya,” ujarnya.
Tentang Pelataran
Layanan PELATARAN hadir setiap akhir pekan (Sabtu dan Minggu) di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Layanan ini dikhususkan bagi pemohon langsung (tanpa kuasa) guna mendorong kemandirian masyarakat dalam tertib administrasi pertanahan.
Sampai jumpa di layanan PELATARAN pekan depan!












