Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Teken Nota Kesepakatan dengan Bupati Kabupaten Kudus Perkuat Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Urusan Pertanahan di Kabupaten Kudus

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 14 Agustus 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A. Ptnh., M.H., QRMP. bersama dengan Bupati Kabupaten Kudus, Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, S.T., M.T. melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Djati Solechah, S.Sos., M.M. terkait Sinergi Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan di Kabupaten Kudus. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Belakang Kabupaten Kudus sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri mengenai mekanisme penerimaan setoran dan penelitian BPHTB dalam rangka pendaftaran tanah serta integrasi data pertanahan dan perpajakan. Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, S.Sos., M.M., mewakili Pemerintah Kabupaten Kudus. Kerja sama ini menjadi landasan pelaksanaan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan daerah. Kerja sama ini bertujuan memberikan dukungan bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya melalui penguatan koordinasi, pertukaran data, serta integrasi sistem layanan yang mendukung pelayanan pertanahan dan optimalisasi penerimaan daerah.

Baca Juga:  Jadi Pendukung Kerja Direktorat Teknis, Sekjen Kementerian ATR/BPN Imbau jajaran Bekerja Maksimal di Tengah Efisiensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru