Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Teken Nota Kesepakatan dengan Bupati Kabupaten Kudus Perkuat Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Urusan Pertanahan di Kabupaten Kudus

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 14 Agustus 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A. Ptnh., M.H., QRMP. bersama dengan Bupati Kabupaten Kudus, Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, S.T., M.T. melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Djati Solechah, S.Sos., M.M. terkait Sinergi Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan di Kabupaten Kudus. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Belakang Kabupaten Kudus sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri mengenai mekanisme penerimaan setoran dan penelitian BPHTB dalam rangka pendaftaran tanah serta integrasi data pertanahan dan perpajakan. Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, S.Sos., M.M., mewakili Pemerintah Kabupaten Kudus. Kerja sama ini menjadi landasan pelaksanaan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan daerah. Kerja sama ini bertujuan memberikan dukungan bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya melalui penguatan koordinasi, pertukaran data, serta integrasi sistem layanan yang mendukung pelayanan pertanahan dan optimalisasi penerimaan daerah.

Baca Juga:  Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Pertanahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator

Jumat, 18 September 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 September 2026 - 12:19 WIB

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 September 2026 - 12:17 WIB

Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:19 WIB