Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, melakukan kunjungan dalam rangka persiapan panen pisang cavendish hasil dari kegiatan penataan akses Reforma Agraria yang berasal dari tanah ulayat, pada Kamis (30/04/2026). Kunjungan tersebut berlokasi di Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali dengan didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat beserta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali.
Pada kunjungan yang dilaksanakan, Direktur Jenderal Penataan Agraria melihat dan meninjau langsung ke lokasi yang sebelumnya dilakukan penanaman perdana pisang cavendish di lokasi tanah ulayat pertama di Indonesia oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN pada Februari 2025. Kini, tanah adat tersebut sudah dipenuhi pohon pisang yang produktif dan masyarakat setempat sudah lebih berdaya secara ekonomi karena nantinya akan merasakan langsung dampak nyata peningkatan penghasilan dari pisang cavendish.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria juga berkesempatan memanen langsung pisang cavendish dan menyaksikan testimoni dari Ketua Adat Desa Asahduren, I Kadek Suentra mengenai dampak signifikan yang dirasakan terkait peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya














