Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com. Pasir Pengaraian –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian membantah isu yang menyebut adanya praktik “sewa kamar”, “jual beli jabatan tamping”, “sewa tikar”, hingga peredaran telepon genggam (HP) ilegal di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Veazanol, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berita tersebut tidak benar. Kami terus memperkuat pengawasan terhadap petugas jaga di blok hunian maupun pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray sebagai langkah deteksi dini,” ujar Veazanol,

Ia menjelaskan, pihak lapas secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas maupun warga binaan mengenai larangan memiliki dan menggunakan HP ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Veazanol menambahkan, Lapas Pasir Pengaraian terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui razia gabungan secara berkala sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang dan berbagai bentuk pelanggaran.

“Apabila terbukti ada warga binaan maupun petugas yang terlibat dengan HP ilegal, akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan,” tegasnya.

Baca Juga:  Setahun Prabowo-Gibran: Nilai Investasi Produk Persetujuan KKPR Menteri Nusron Capai Rp357,17 Triliun

Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi salasatu mantan warga binaan,Rabu 22/7/2026 inisialnya enggan di sebut ,namun la jelas  mengatakan bahwa isu yang beredar terkait dugaan praktik di dalam Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, dengan tegas membantah informasi tersebut.

Ia mengaku selama menjalani masa pembinaan di Lapas Pasir Pengaraian tidak pernah melihat maupun mengetahui adanya praktik jual beli kamar, sewa tikar, ataupun pemberian uang (suap) kepada petugas untuk mendapatkan jabatan sebagai tamping.

“Selama saya berada di dalam Lapas, saya tidak pernah melihat atau mengetahui adanya praktik seperti yang diberitakan. Jika ingin berkomunikasi dengan keluarga, pihak Lapas telah menyediakan fasilitas telepon umum. Begitu juga isu tentang sewa tikar maupun sewa kamar, itu tidak benar,” ujarnya.

Veazanol menegaskan komitmen Lapas Pasir Pengaraian untuk menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan,” pungka

s Veazanol. **(Gs)**.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru