Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com. Pasir Pengaraian –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian membantah isu yang menyebut adanya praktik “sewa kamar”, “jual beli jabatan tamping”, “sewa tikar”, hingga peredaran telepon genggam (HP) ilegal di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Veazanol, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berita tersebut tidak benar. Kami terus memperkuat pengawasan terhadap petugas jaga di blok hunian maupun pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray sebagai langkah deteksi dini,” ujar Veazanol,

Ia menjelaskan, pihak lapas secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas maupun warga binaan mengenai larangan memiliki dan menggunakan HP ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Veazanol menambahkan, Lapas Pasir Pengaraian terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui razia gabungan secara berkala sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang dan berbagai bentuk pelanggaran.

“Apabila terbukti ada warga binaan maupun petugas yang terlibat dengan HP ilegal, akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan,” tegasnya.

Baca Juga:  Berbagi Cerita: Pengalaman Masyarakat dalam Mengurus Sertipikat Tanah Secara Mandiri

Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi salasatu mantan warga binaan,Rabu 22/7/2026 inisialnya enggan di sebut ,namun la jelas  mengatakan bahwa isu yang beredar terkait dugaan praktik di dalam Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, dengan tegas membantah informasi tersebut.

Ia mengaku selama menjalani masa pembinaan di Lapas Pasir Pengaraian tidak pernah melihat maupun mengetahui adanya praktik jual beli kamar, sewa tikar, ataupun pemberian uang (suap) kepada petugas untuk mendapatkan jabatan sebagai tamping.

“Selama saya berada di dalam Lapas, saya tidak pernah melihat atau mengetahui adanya praktik seperti yang diberitakan. Jika ingin berkomunikasi dengan keluarga, pihak Lapas telah menyediakan fasilitas telepon umum. Begitu juga isu tentang sewa tikar maupun sewa kamar, itu tidak benar,” ujarnya.

Veazanol menegaskan komitmen Lapas Pasir Pengaraian untuk menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan,” pungka

s Veazanol. **(Gs)**.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru