Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi com.Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.387.265.551 dari penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2026. Seluruh dana tersebut telah disetorkan ke Kas Negara.

Kajari Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejari dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui pemidanaan pelaku, tetapi juga dengan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

Pada Selasa (21/7/2026), Kejari Rokan Hulu kembali menyetorkan Rp424.319.551 ke Kas Negara sebagai uang pengganti dalam perkara korupsi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2019–2022 atas nama terpidana Fitria Ningsih.

Total penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari uang rampasan perkara korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu sebesar Rp862.946.000, pembayaran denda terpidana Riza sebesar Rp100.000.000, serta uang pengganti perkara pupuk bersubsidi sebesar Rp424.319.551.

“Kami akan terus memperkuat penindakan tindak pidana korupsi yang diiringi dengan optimalisasi pemulihan aset negara agar setiap kerugian negara dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Fredy.  **(Gs)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru