Pemerintah Kabupaten Blora Konsultasikan Penetapan LP2B dengan Ditjen PPTR untuk Dukung Program Strategis Nasional

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Blora melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, (2/4/2026), guna mempercepat penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai target nasional sebesar 87 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman dan Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, serta jajaran perangkat daerah terkait. Dari pihak Kementerian ATR/BPN, hadir Direktur Jenderal PPTR, Lampri, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum beserta jajaran tim teknis. Turut hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, dan Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.

Pertemuan ini membahas percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Blora sebagai bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai LP2B.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Blora yang secara intens melakukan koordinasi dengan Ditjen PPTR.

“Kami sangat mengapresiasi Bupati Blora yang untuk ketiga kalinya hadir dan menunjukkan komitmen kuat dalam pemenuhan target Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Saat ini capaian Kabupaten Blora telah mencapai 88,23 persen, melampaui target minimal 87 persen sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029,” ujar Andi Renald.

Direktur Jenderal PPTR, Lampri, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus tetap menjaga iklim investasi di daerah.

Baca Juga:  Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

“Alhamdulillah, Kabupaten Blora telah mencapai bahkan melampaui target penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yaitu sebesar 88,23 persen. Ini merupakan capaian yang sangat baik, mengingat belum semua kabupaten/kota mampu memenuhi target minimal 87 persen. Harapannya, penetapan ini dapat berjalan beriringan dengan investasi, sehingga ketahanan pangan tetap terjaga dan pembangunan ekonomi terus bergerak,” ujar Lampri.

Lebih lanjut, Lampri menegaskan bahwa proses penetapan LP2B di Kabupaten Blora pada prinsipnya telah siap untuk ditindaklanjuti.

“Secara substansi sudah clear, tinggal penyelesaian administrasi berupa berita acara dan penetapan oleh Bupati. Hal ini penting agar tidak menghambat investasi di daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan upaya percepatan penetapan LP2B guna mendukung berbagai program prioritas pemerintah pusat di daerah.

“Kami datang untuk memohon arahan dan dukungan agar penetapan LP2B di Kabupaten Blora dapat segera diselesaikan. Hal ini penting untuk mendukung program strategis nasional, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan program lainnya, serta memastikan pembangunan di Blora dapat berjalan selaras antara sektor pangan, industri dan investasi,” ujar Arief Rohman.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, luas usulan LP2B Kabupaten Blora mencapai sekitar 61.006,34 hektare atau setara 88,23 persen dari total Lahan Baku Sawah, sehingga telah memenuhi bahkan melampaui target nasional. Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora diharapkan segera menuntaskan proses penetapan secara administratif.

Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian alih fungsi lahan serta penataan ruang, guna menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan wilayah.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB