Rapat Koordinasi Bahas Percepatan Integrasi LP2B di Kabupaten Sumedang

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) menggelar rapat koordinasi terkait percepatan integrasi rencana tata ruang terhadap Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Sumedang pada Rabu, (15/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PPTR ini dipimpin oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.

Dalam arahannya, Andi Renald menegaskan bahwa penetapan LP2B minimal sebesar 87 persen dari LBS merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional dalam mendukung ketahanan pangan. Ia menyebut, implementasi kebijakan tersebut perlu selaras dengan kebutuhan investasi dan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerag didorong untuk segera memenuhi target penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS) tersebut melalui integrasi data dan perencanaan tata ruang yang komprehensif,” ujar Andi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Sumedang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Tuti Ruswati, menyampaikan rencana pembangunan fasilitas publik berupa Sekolah Rakyat dan Puskesmas. Namun, rencana tersebut menghadapi kendala karena sebagian lahan masuk dalam LBS yang berpotensi tidak dapat dialihfungsikan apabila target LP2B sebesar 87 persen dari LBS telah diberlakukan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Berdasarkan hasil pembahasan, capaian LP2B Kabupaten Sumedang sesuai Keputusan Bupati Nomor 525 Tahun 2024 saat ini mencapai sekitar 85,85 persen dari total LBS, sehingga masih terdapat kekurangan untuk memenuhi target nasional.

Selain itu, dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumedang masih dalam proses revisi, yang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung integrasi penetapan LP2B.

Dalam rapat tersebut juga dibahas perlunya sinkronisasi data spasial dan nonspasial secara menyeluruh guna memastikan akurasi dalam penetapan LP2B, dengan data dan peta terintegrasi sebagai kunci percepatan yang ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu.

Pemerintah daerah diharapkan segera melengkapi data pendukung, termasuk mempertimbangkan faktor pengurang seperti lahan yang telah memiliki izin, hak guna bangunan, maupun yang telah terbangun.

Menutup rapat, Andi Renald menegaskan komitmen percepatan melalui pembentukan tim bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Sumedang guna memastikan integrasi berjalan optimal tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan daerah.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.

Senin, 15 Juni 2026 - 05:43 WIB

Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 03:04 WIB

LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru