Rapat Koordinasi Bahas Percepatan Integrasi LP2B di Kabupaten Sumedang

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) menggelar rapat koordinasi terkait percepatan integrasi rencana tata ruang terhadap Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Sumedang pada Rabu, (15/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PPTR ini dipimpin oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.

Dalam arahannya, Andi Renald menegaskan bahwa penetapan LP2B minimal sebesar 87 persen dari LBS merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional dalam mendukung ketahanan pangan. Ia menyebut, implementasi kebijakan tersebut perlu selaras dengan kebutuhan investasi dan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerag didorong untuk segera memenuhi target penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS) tersebut melalui integrasi data dan perencanaan tata ruang yang komprehensif,” ujar Andi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Sumedang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Tuti Ruswati, menyampaikan rencana pembangunan fasilitas publik berupa Sekolah Rakyat dan Puskesmas. Namun, rencana tersebut menghadapi kendala karena sebagian lahan masuk dalam LBS yang berpotensi tidak dapat dialihfungsikan apabila target LP2B sebesar 87 persen dari LBS telah diberlakukan.

Baca Juga:  Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Berdasarkan hasil pembahasan, capaian LP2B Kabupaten Sumedang sesuai Keputusan Bupati Nomor 525 Tahun 2024 saat ini mencapai sekitar 85,85 persen dari total LBS, sehingga masih terdapat kekurangan untuk memenuhi target nasional.

Selain itu, dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumedang masih dalam proses revisi, yang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung integrasi penetapan LP2B.

Dalam rapat tersebut juga dibahas perlunya sinkronisasi data spasial dan nonspasial secara menyeluruh guna memastikan akurasi dalam penetapan LP2B, dengan data dan peta terintegrasi sebagai kunci percepatan yang ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu.

Pemerintah daerah diharapkan segera melengkapi data pendukung, termasuk mempertimbangkan faktor pengurang seperti lahan yang telah memiliki izin, hak guna bangunan, maupun yang telah terbangun.

Menutup rapat, Andi Renald menegaskan komitmen percepatan melalui pembentukan tim bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Sumedang guna memastikan integrasi berjalan optimal tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan daerah.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB