Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Terisi: Langkah Awal Menuju Kemakmuran

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 48.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~25: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 48.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Indramayu || SuaraRevolusi.com —

Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, mulai menggenjot program pemerintah pusat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa di Indonesia. Pada Senin, 5 Mei 2025, Kecamatan Terisi telah mengundang 9 desa untuk mensosialisasikan program ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat Camat Terisi, M. Mul Setiawan, didampingi Sekmat Edi Sunarto, memberikan keterangan bahwa Forkopimcam telah hadir dalam acara tersebut untuk memberikan penyampaian materi sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. “Kami menargetkan bahwa setiap desa di Kecamatan Terisi harus menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih selambat-lambatnya tanggal 20 Juni 2025,” ujarnya.

Baca Juga:  Menteri Nusron Apresiasi dan Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

Kepala desa yang hadir pada umumnya menyambut baik program ini dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala desa. “Kami menyambut baik program ini dan akan menjalankannya dengan baik,” tutur salah satu kepala desa.

Mengenai anggaran Koperasi Desa Merah Putih, Camat M. Mul Setiawan menjelaskan bahwa anggaran dana akan berasal dari masing-masing anggota yang tergabung dalam koperasi tersebut. Dengan demikian, koperasi desa dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.

(Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB