Kudus, 8 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pelatihan Peralihan Elektronik yang dihadiri oleh para Staff Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta optimalisasi penggunaan layanan pertanahan berbasis digital guna mendukung pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan melalui loket online, alur pengajuan berkas, serta tata cara penggunaan sistem secara tepat dan optimal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa transformasi digital dalam pelayanan pertanahan merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan akuntabel. Oleh karena itu, sinergi dengan PPAT menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran implementasi layanan elektronik di bidang pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang semakin baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dengan para PPAT, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan profesional.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, dan Terpercaya














