Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform mengadakan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Objek Redistribusi Tanah, dan Sosialisasi Penggunaan KKP Redistribusi Tanah Tahun 2026 di Ruang Rapat 301 Ditjen Penataan Agraria pada hari Senin (11/05/26).

Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pelaksana Kegiatan Landreform terkait perubahan pada Petunjuk Pelaksanaan Penetapan TORA dan Objek Redistribusi Tanah yang telah disesuaikan untuk mengakomodir skema Kegiatan Redistribusi Tanah dengan pemberian hak berangka waktu di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Selain itu, dilaksanakan juga Sosialisasi Penggunaan KKP Redistribusi Tanah yang telah dikembangkan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang. Harapannya dengan pelaksanaan sosialisas tersebut, pelaksana Kegiatan Landreform dapat melaksanakan tugas dengan meminimalisir resiko dan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Perkuat Integrasi Tata Ruang dan Transportasi Indonesia-Jepang Bahas TOD JABODETABEK Punjur

Turut hadir baik secara langsung Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria, Badan Bank Tanah dan tim, dan secara daring diikuti oleh Para Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia dan para Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tata Ruang Bupati Mojokerto Akan Menyelesaikan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Tandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR bersama Sejumlah Kepala Daerah
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Dorong Kelancaran Proyek Strategis Nasional, Ditjen PTPP Bersama Kanwil BPN Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rakor Lintas Sektor
Dirjen PTPP gelar Rapat Koordinasi Permasalahan Jalan Akses Stasiun Halim via Jalan di Panjaitan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:41 WIB

Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tata Ruang Bupati Mojokerto Akan Menyelesaikan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:32 WIB

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Tandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR bersama Sejumlah Kepala Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:40 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:39 WIB

Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:38 WIB

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Berita Terbaru