Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Ibu Sri Yanti Achmad, menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Politeknik Agraria STPN pada Selasa (12/5/2026) di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta.
Perjanjian kerja sama tersebut mengusung penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi, khususnya dalam meningkatkan pelayanan di bidang kekayaan intelektual. Acara tersebut turut melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V serta berbagai perguruan tinggi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kehadiran Politeknik Agraria STPN menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mendukung penguatan kerja sama antar lembaga, khususnya pada pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan tinggi. Penandatanganan kerja sama ini juga memiliki peran strategis bagi Politeknik Agraria STPN dalam mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dihasilkan sivitas akademika agar memperoleh pelindungan hukum melalui pencatatan dan pengelolaan kekayaan intelektual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kerja sama ini membuka peluang kolaborasi dalam pendampingan, edukasi, serta pemanfaatan hasil karya akademik secara lebih optimal dan berkelanjutan. Melalui kerja sama tersebut, Politeknik Agraria STPN diharapkan dapat semakin mendorong budaya inovasi dan produktivitas akademik, sekaligus meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual terhadap hasil penelitian, karya ilmiah, maupun inovasi yang dihasilkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, keynote speech yang disampaikan oleh perwakilan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, serta penyerahan piagam penetapan dan pencatatan kekayaan intelektual.














