Politeknik Agraria STPN Dukung Penguatan Pelindungan Kekayaan Intelektual melalui PKS dengan Kanwil Kemenkum DIY

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Ibu Sri Yanti Achmad, menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Politeknik Agraria STPN pada Selasa (12/5/2026) di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta.

Perjanjian kerja sama tersebut mengusung penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi, khususnya dalam meningkatkan pelayanan di bidang kekayaan intelektual. Acara tersebut turut melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V serta berbagai perguruan tinggi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kehadiran Politeknik Agraria STPN menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mendukung penguatan kerja sama antar lembaga, khususnya pada pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan tinggi. Penandatanganan kerja sama ini juga memiliki peran strategis bagi Politeknik Agraria STPN dalam mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dihasilkan sivitas akademika agar memperoleh pelindungan hukum melalui pencatatan dan pengelolaan kekayaan intelektual.

Selain itu, kerja sama ini membuka peluang kolaborasi dalam pendampingan, edukasi, serta pemanfaatan hasil karya akademik secara lebih optimal dan berkelanjutan. Melalui kerja sama tersebut, Politeknik Agraria STPN diharapkan dapat semakin mendorong budaya inovasi dan produktivitas akademik, sekaligus meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual terhadap hasil penelitian, karya ilmiah, maupun inovasi yang dihasilkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, keynote speech yang disampaikan oleh perwakilan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, serta penyerahan piagam penetapan dan pencatatan kekayaan intelektual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB