Politeknik Agraria STPN Dukung Penguatan Pelindungan Kekayaan Intelektual melalui PKS dengan Kanwil Kemenkum DIY

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Ibu Sri Yanti Achmad, menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Politeknik Agraria STPN pada Selasa (12/5/2026) di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta.

Perjanjian kerja sama tersebut mengusung penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi, khususnya dalam meningkatkan pelayanan di bidang kekayaan intelektual. Acara tersebut turut melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V serta berbagai perguruan tinggi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kehadiran Politeknik Agraria STPN menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mendukung penguatan kerja sama antar lembaga, khususnya pada pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan tinggi. Penandatanganan kerja sama ini juga memiliki peran strategis bagi Politeknik Agraria STPN dalam mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dihasilkan sivitas akademika agar memperoleh pelindungan hukum melalui pencatatan dan pengelolaan kekayaan intelektual.

Selain itu, kerja sama ini membuka peluang kolaborasi dalam pendampingan, edukasi, serta pemanfaatan hasil karya akademik secara lebih optimal dan berkelanjutan. Melalui kerja sama tersebut, Politeknik Agraria STPN diharapkan dapat semakin mendorong budaya inovasi dan produktivitas akademik, sekaligus meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual terhadap hasil penelitian, karya ilmiah, maupun inovasi yang dihasilkan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, keynote speech yang disampaikan oleh perwakilan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, serta penyerahan piagam penetapan dan pencatatan kekayaan intelektual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Melantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB