Pegawai Kantah Kab. Kudus Ikuti Webinar Nasional Sosialisasi Putusan MK No. 66/PPU-XXIV/2026

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 26 Mei 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Webinar Nasional BPSDM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Episode 221 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (26/5).

Kegiatan webinar kali ini mengusung tema “Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026 Mengenai Kerugian Negara dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Perlindungan Hukum bagi ASN Kementerian ATR/BPN.” Webinar diikuti oleh jajaran pegawai ATR/BPN dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan pemahaman hukum administrasi pemerintahan bagi aparatur guna mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi webinar disampaikan oleh para narasumber yang berpengalaman di bidang hukum dan administrasi negara, yaitu Panitera Konstitusi Ahli Madya Mahkamah Konstitusi RI Dr. Mardian Wibowo, S.H., M.Si., pakar hukum keuangan negara Dr. Yuli Indrawati, S.H., LL.M., serta Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Perundang-undangan Rudy Alfonso, S.H., M.H. Selain itu, keynote speech diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dr. Dalu Darmawan, S.T., M.Si.

Baca Juga:  Segenap Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengucapkan Dirgahayu Hari Olahraga Nasional 2025

Melalui webinar ini, pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mendapatkan tambahan wawasan terkait implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026, khususnya mengenai pemaknaan kerugian negara dalam administrasi pemerintahan serta perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar semakin kompeten, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

#Kantahkabkudus #melayaniprofresionalterpercaya #webinarnasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB