Pegawai Kantah Kab. Kudus Ikuti Webinar Nasional Sosialisasi Putusan MK No. 66/PPU-XXIV/2026

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 26 Mei 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Webinar Nasional BPSDM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Episode 221 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (26/5).

Kegiatan webinar kali ini mengusung tema “Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026 Mengenai Kerugian Negara dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Perlindungan Hukum bagi ASN Kementerian ATR/BPN.” Webinar diikuti oleh jajaran pegawai ATR/BPN dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan pemahaman hukum administrasi pemerintahan bagi aparatur guna mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi webinar disampaikan oleh para narasumber yang berpengalaman di bidang hukum dan administrasi negara, yaitu Panitera Konstitusi Ahli Madya Mahkamah Konstitusi RI Dr. Mardian Wibowo, S.H., M.Si., pakar hukum keuangan negara Dr. Yuli Indrawati, S.H., LL.M., serta Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Perundang-undangan Rudy Alfonso, S.H., M.H. Selain itu, keynote speech diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dr. Dalu Darmawan, S.T., M.Si.

Baca Juga:  Ditjen PPTR Bekerja Sama dengan Universitas Cendrawsih Jayapura Gelar Forum Diskusi Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang

Melalui webinar ini, pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mendapatkan tambahan wawasan terkait implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026, khususnya mengenai pemaknaan kerugian negara dalam administrasi pemerintahan serta perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar semakin kompeten, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

#Kantahkabkudus #melayaniprofresionalterpercaya #webinarnasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru