Pegawai Kantah Kab. Kudus Ikuti Webinar Nasional Sosialisasi Putusan MK No. 66/PPU-XXIV/2026

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 26 Mei 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Webinar Nasional BPSDM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Episode 221 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (26/5).

Kegiatan webinar kali ini mengusung tema “Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026 Mengenai Kerugian Negara dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Perlindungan Hukum bagi ASN Kementerian ATR/BPN.” Webinar diikuti oleh jajaran pegawai ATR/BPN dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan pemahaman hukum administrasi pemerintahan bagi aparatur guna mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi webinar disampaikan oleh para narasumber yang berpengalaman di bidang hukum dan administrasi negara, yaitu Panitera Konstitusi Ahli Madya Mahkamah Konstitusi RI Dr. Mardian Wibowo, S.H., M.Si., pakar hukum keuangan negara Dr. Yuli Indrawati, S.H., LL.M., serta Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Perundang-undangan Rudy Alfonso, S.H., M.H. Selain itu, keynote speech diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dr. Dalu Darmawan, S.T., M.Si.

Baca Juga:  Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Melalui webinar ini, pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mendapatkan tambahan wawasan terkait implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026, khususnya mengenai pemaknaan kerugian negara dalam administrasi pemerintahan serta perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar semakin kompeten, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

#Kantahkabkudus #melayaniprofresionalterpercaya #webinarnasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026
LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum
Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat
Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer
Perahu Hias Rokan Hulu Jadi Magnet di Pawai MTQ Riau ke-44, Replika Islamic Center Tuai Decak Kagum Ribuan Penonton
Camat Elfitren Saputra Pimpin Jajaran Kecamatan Bonai Darussalam Beri Dukungan Penuh untuk Kafilah Rohul di MTQ Riau ke-44
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:06 WIB

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 08:10 WIB

LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum

Senin, 29 Juni 2026 - 07:23 WIB

Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 04:33 WIB

Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer

Berita Terbaru