Polres Rohul Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pembunu han di Ngaso.

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

Suara Revolusi.com.pasir
pengarayan–

Polres Rokan Hulu menggelar press release terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Ngaso, Senin (22/6/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H.
memaparkan kronologi kejadian, motif pelaku, hingga proses penangkapan tersangka.

Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKPPolres Rokan Hulu AKP Toni prawira, S.Tr.K, S.I.K, Kanit Reskrim AKP Sudarto Hombing, S.H., serta Kasi Humas AKP Anes Tindaon, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, tersangka dalam kasus tersebut adalah Jon Hia (40). Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tragis itu bermula dari pertengkaran antara tersangka dan korban

Dalam pertikaian tersebut, korban diduga mengeluarkan kata-kata bunuh aku yang dinilai tidak pantas dan mengandung unsur penghinaan, sehingga memicu emosi tersangka hingga nekat menghabisi nyawa korban.

“Awalnya terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban. Namun karena tersangka tersulut emosi akibat ucapan korban yang dianggap menghina, tersangka kemudian melakukan penikaman,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Dalam aksinya, tersangka menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian leher, masing-masing di sisi kiri dan kanan. Setelah korban tak berdaya, tersangka langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor merek Honda yang digunakan saat kejadian.

Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri ke wilayah Padang lawas. Di sana, ia sempat meminjam uang kepada keluarganya dengan menjaminkan sepeda motor yang dibawanya.

Setelah itu, tersangka melanjutkan pelarian dengan menumpang angkutan umum menuju Nias, yang merupakan kampung halamannya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Nias Selatan tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, tikar, sepeda motor, celana panjang lengkap dengan sabuk ikat pinggang, serta satu helai kemeja yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru