Polres Rohul Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pembunu han di Ngaso.

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

Suara Revolusi.com.pasir
pengarayan–

Polres Rokan Hulu menggelar press release terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Ngaso, Senin (22/6/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H.
memaparkan kronologi kejadian, motif pelaku, hingga proses penangkapan tersangka.

Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKPPolres Rokan Hulu AKP Toni prawira, S.Tr.K, S.I.K, Kanit Reskrim AKP Sudarto Hombing, S.H., serta Kasi Humas AKP Anes Tindaon, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, tersangka dalam kasus tersebut adalah Jon Hia (40). Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tragis itu bermula dari pertengkaran antara tersangka dan korban

Dalam pertikaian tersebut, korban diduga mengeluarkan kata-kata bunuh aku yang dinilai tidak pantas dan mengandung unsur penghinaan, sehingga memicu emosi tersangka hingga nekat menghabisi nyawa korban.

“Awalnya terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban. Namun karena tersangka tersulut emosi akibat ucapan korban yang dianggap menghina, tersangka kemudian melakukan penikaman,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

Dalam aksinya, tersangka menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian leher, masing-masing di sisi kiri dan kanan. Setelah korban tak berdaya, tersangka langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor merek Honda yang digunakan saat kejadian.

Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri ke wilayah Padang lawas. Di sana, ia sempat meminjam uang kepada keluarganya dengan menjaminkan sepeda motor yang dibawanya.

Setelah itu, tersangka melanjutkan pelarian dengan menumpang angkutan umum menuju Nias, yang merupakan kampung halamannya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Nias Selatan tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, tikar, sepeda motor, celana panjang lengkap dengan sabuk ikat pinggang, serta satu helai kemeja yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB