LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu-

Dewan Pimpinan Wilayah Riau LSM KOREK Riau melalui Pengurus Yulius Mauk, meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, termasuk penggunaan hotel dan tiket pesawat yang dibiayai dari APBD.

Menurut Yulius Mauk, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian antara perjalanan dinas dengan pelaksanaan kegiatan maupun pertanggungjawaban anggarannya, maka hal tersebut perlu diaudit secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dinas, mulai dari tiket pesawat, bukti menginap di hotel, hingga laporan hasil perjalanan dinas. Jika seluruh administrasi telah sesuai aturan, tentu harus disampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yulius Mauk.

Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas harus mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Aturan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sendiri telah mengatur standar penggunaan hotel serta fasilitas transportasi dalam perjalanan dinas.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah beserta seluruh keluarga besar Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

LSM DPW KOREK Riau juga mendorong agar aparat pengawas internal maupun penegak hukum melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung perjalanan dinas, termasuk kecocokan antara tiket pesawat, bukti pembayaran hotel, surat perintah perjalanan dinas (SPPD), serta laporan hasil kegiatan.

Yulius Mauk menambahkan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang negara agar tetap sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Catatan redaksi: Berita ini memuat pernyataan dari LSM DPW KOREK Riau berupa permintaan pemeriksaan. Hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang menyatakan adanya penetapan pelanggaran atau tindak pidana terhadap perjalanan dinas tersebut.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perahu Hias Rokan Hulu Jadi Magnet di Pawai MTQ Riau ke-44, Replika Islamic Center Tuai Decak Kagum Ribuan Penonton
Camat Elfitren Saputra Pimpin Jajaran Kecamatan Bonai Darussalam Beri Dukungan Penuh untuk Kafilah Rohul di MTQ Riau ke-44
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN dan Pertamina Perkuat Sinergi Penyediaan Lahan Hulu Migas untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Bupati Anton Tinjau Stand Bazar Rohul di MTQ Riau ke-44, Optimistis Tampil Maksimal dan Raih Prestasi
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja untuk Percepatan Penyelesaian Program Kerja
Fasilitasi Pembentukan Kelompok Tani di Desa Kesambi, Wujud Sinergi Pemberdayaan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pendampingan Pengisian Pembagian Wilayah Tugas dalam Rangka Transformasi Organisasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:05 WIB

Perahu Hias Rokan Hulu Jadi Magnet di Pawai MTQ Riau ke-44, Replika Islamic Center Tuai Decak Kagum Ribuan Penonton

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:38 WIB

Camat Elfitren Saputra Pimpin Jajaran Kecamatan Bonai Darussalam Beri Dukungan Penuh untuk Kafilah Rohul di MTQ Riau ke-44

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:20 WIB

LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:11 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:07 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Pertamina Perkuat Sinergi Penyediaan Lahan Hulu Migas untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:11 WIB