LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu-

Dewan Pimpinan Wilayah Riau LSM KOREK Riau melalui Pengurus Yulius Mauk, meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, termasuk penggunaan hotel dan tiket pesawat yang dibiayai dari APBD.

Menurut Yulius Mauk, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian antara perjalanan dinas dengan pelaksanaan kegiatan maupun pertanggungjawaban anggarannya, maka hal tersebut perlu diaudit secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dinas, mulai dari tiket pesawat, bukti menginap di hotel, hingga laporan hasil perjalanan dinas. Jika seluruh administrasi telah sesuai aturan, tentu harus disampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yulius Mauk.

Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas harus mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Aturan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sendiri telah mengatur standar penggunaan hotel serta fasilitas transportasi dalam perjalanan dinas.

Baca Juga:  Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Melaksanakan Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Kudus

LSM DPW KOREK Riau juga mendorong agar aparat pengawas internal maupun penegak hukum melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung perjalanan dinas, termasuk kecocokan antara tiket pesawat, bukti pembayaran hotel, surat perintah perjalanan dinas (SPPD), serta laporan hasil kegiatan.

Yulius Mauk menambahkan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang negara agar tetap sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Catatan redaksi: Berita ini memuat pernyataan dari LSM DPW KOREK Riau berupa permintaan pemeriksaan. Hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang menyatakan adanya penetapan pelanggaran atau tindak pidana terhadap perjalanan dinas tersebut.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB