Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Lakukan Koordinasi Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 1 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang dipimpin oleh Atikah, A.Ptnh., M.Si., didampingi KKS dan staf, melaksanakan kegiatan koordinasi terkait program Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog.

Kegiatan koordinasi ini turut menghadirkan sejumlah instansi terkait, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pertanian, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus.

Dalam pertemuan yang berlangsung, dibahas berbagai langkah strategis dalam upaya penataan ruang dan pemanfaatan tanah secara berkelanjutan, dengan tujuan menciptakan tata ruang yang lebih tertib, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Klumpit.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Atikah, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk memastikan keselarasan antara program konsolidasi tanah dengan rencana pembangunan daerah. “Dengan adanya sinergi bersama antar instansi, diharapkan konsolidasi tanah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan implementasi konsolidasi tanah di Desa Klumpit mampu mendukung peningkatan kualitas lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

#KesaktianPancasila
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru