Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Lakukan Koordinasi Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 1 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang dipimpin oleh Atikah, A.Ptnh., M.Si., didampingi KKS dan staf, melaksanakan kegiatan koordinasi terkait program Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog.

Kegiatan koordinasi ini turut menghadirkan sejumlah instansi terkait, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pertanian, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus.

Dalam pertemuan yang berlangsung, dibahas berbagai langkah strategis dalam upaya penataan ruang dan pemanfaatan tanah secara berkelanjutan, dengan tujuan menciptakan tata ruang yang lebih tertib, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Klumpit.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Atikah, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk memastikan keselarasan antara program konsolidasi tanah dengan rencana pembangunan daerah. “Dengan adanya sinergi bersama antar instansi, diharapkan konsolidasi tanah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan implementasi konsolidasi tanah di Desa Klumpit mampu mendukung peningkatan kualitas lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

#KesaktianPancasila
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB