
Suara revolusi.com.Rokan Hulu – Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polres Rokan Hulu (Rohul) yang telah berjalan selama kurang lebih enam bulan hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut memunculkan pertanyaan mengenai progres penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial F, warga Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, terhadap seorang perempuan berinisial B, warga Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Ketua Dewan Pimpinan wilayah (DPW) Riau Lembaga Swadaya Masyarakat-Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM-KOREK) Riau, Miswan, kembali mempertanyakan perkembangan penanganan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah disampaikan sejak Januari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada awak media pada Selasa (14/7/2026), Miswan mengaku telah menghubungi penyidik Polres Rokan Hulu melalui aplikasi WhatsApp untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Menurut Miswan, penyidik memberikan penjelasan bahwa pemeriksaan terhadap saksi ahli telah dilakukan dan perkara akan kembali digelar.
“Semalam sudah diperiksa ahlinya, Pak, dan kita akan gelarkan kembali perkaranya,” demikian isi pesan yang diterima Miswan dari penyidik.
Miswan menegaskan bahwa DPW.LSM-KOREK Riau tetap bersikap netral dalam mendampingi setiap laporan masyarakat maupun pengaduan (Dumas). Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan hukum serta kepastian hukum yang berkeadilan.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan kerja nyata sebagaimana program PRESISI yang dicanangkan Kapolri, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas setiap laporan yang disampaikan,” ujar Miswan.
Secara terpisah, awak media juga mengonfirmasi perkembangan perkara tersebut kepada penyidik Polres Rokan Hulu, Briptu Wandi Sinaga, S.H. Dalam keterangannya, ia membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli di Universitas Riau (UNRI), Pekanbaru.
“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan saksi ahli di UNRI Pekanbaru. Saat ini kami berupaya secepatnya untuk kembali menggelarkan perkara tersebut,” ujar Briptu Wandi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik menyatakan proses penanganan perkara masih terus berjalan dan akan memasuki tahapan gelar perkara sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.**(Gs)**









