Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam upaya memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota Kudus. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan guna memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan.

Pemeriksaan lapang dilakukan secara langsung oleh tim Panitia A dengan meninjau lokasi objek tanah bersama pemohon serta pihak-pihak terkait. Melalui kegiatan ini, dilakukan verifikasi terhadap letak, batas, luas, penggunaan tanah, serta kondisi di lapangan untuk memastikan seluruh data yang diajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Selain sebagai bentuk verifikasi administrasi dan teknis, pemeriksaan lapang juga menjadi sarana untuk menggali informasi dari masyarakat sekitar apabila diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari serta menjamin bahwa proses pemberian hak atas tanah dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Melalui setiap tahapan yang dilaksanakan secara cermat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanah dengan aman, tertib, dan memberikan manfaat hukum yang berkelanjutan.

Melayani Profesional Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB