Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam upaya memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota Kudus. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan guna memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan.

Pemeriksaan lapang dilakukan secara langsung oleh tim Panitia A dengan meninjau lokasi objek tanah bersama pemohon serta pihak-pihak terkait. Melalui kegiatan ini, dilakukan verifikasi terhadap letak, batas, luas, penggunaan tanah, serta kondisi di lapangan untuk memastikan seluruh data yang diajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Selain sebagai bentuk verifikasi administrasi dan teknis, pemeriksaan lapang juga menjadi sarana untuk menggali informasi dari masyarakat sekitar apabila diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari serta menjamin bahwa proses pemberian hak atas tanah dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Melalui setiap tahapan yang dilaksanakan secara cermat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanah dengan aman, tertib, dan memberikan manfaat hukum yang berkelanjutan.

Melayani Profesional Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB