GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual Bogor Sabtu, 25 Juli 2026– Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang telah menetapkan seorang anggota Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) berinisial B.A.P sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Parung. Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan langkah awal yang patut diapresiasi dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor. Namun demikian, GMPB menegaskan agar proses hukum tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan terus dikembangkan hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk apabila terdapat aktor intelektual yang mengendalikan atau berperan dalam terjadinya dugaan tindak pidana tersebut. "GMPB mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai proses hukum berhenti pada satu tersangka apabila masih terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan korupsi ini," tegas M. Ikbal. Menurut GMPB, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti yang sah, serta tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. GMPB berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang cukup. Melalui rilis ini, GMPB menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berharap perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung dapat diusut secara tuntas hingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa. Kami berharap Kejari Kabupaten Bogor mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum, sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara," tutup M. Ikbal.

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Bogor Sabtu, 25 Juli 2026– Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang telah menetapkan seorang anggota Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) berinisial B.A.P sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Parung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan langkah awal yang patut diapresiasi dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor. Namun demikian, GMPB menegaskan agar proses hukum tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan terus dikembangkan hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk apabila terdapat aktor intelektual yang mengendalikan atau berperan dalam terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.

“GMPB mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai proses hukum berhenti pada satu tersangka apabila masih terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan korupsi ini,” tegas M. Ikbal.

Baca Juga:  Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

Menurut GMPB, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti yang sah, serta tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

GMPB berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang cukup.

Melalui rilis ini, GMPB menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berharap perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung dapat diusut secara tuntas hingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa. Kami berharap Kejari Kabupaten Bogor mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum, sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara,” tutup M. Ikbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Berita Terbaru