Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallo #SobATRBPNSumut,

Kamis, 04 Juni 2026, Telah dilaksanakan Rapat Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol Di Provinsi Sumatera Utara.

Rapat ini dihadiri oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Bapak Arief Muliawan, bersama para pemangku kepentingan terkait serta beberapa Kepala Kantor Pertanahan di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini menjadi wadah koordinasi untuk mengidentifikasi serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengadaan tanah dan pelaksanaan pembangunan jalan tol.

Baca Juga:  Ditjen PTPP melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama World Bank terkait tindak lanjut penyusunan Roadmap Social Impact Assessment (SIA)

Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan setiap tantangan yang muncul dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu, sehingga pembangunan jalan tol di Sumatera Utara dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KerjaTuntasIkhlasBerkualitas
#ATRBPNSumutNextLevel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru