
Suara revolusi.com. Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu memperkuat sinergi mendukung Program Green Policing Polda Riau melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Jumat (7/8/2026), dipimpin Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. dan dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., Pj Sekda Rohul Drs. Yusmar, serta sejumlah pejabat terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat dijelaskan, Pemkab Rohul sejak Juni 2025 telah menginisiasi aturan tentang gerakan penanaman pohon. Namun, hasil harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi Riau mengharuskan regulasi tersebut didahului Perda. Saat ini, kajian akademik telah disiapkan dan disempurnakan menyesuaikan ketentuan terbaru Kementerian Lingkungan Hidup.
Perda tersebut direncanakan masuk dalam pembahasan melalui APBD Perubahan 2026.
Dukungan terhadap Green Policing juga telah diwujudkan melalui Instruksi Bupati Rohul Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Wajib Tanam Pohon.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menegaskan, Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjaga lingkungan.
“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Polres Rokan Hulu siap bersinergi mempercepat penyusunan Perda, mengawal penanaman pohon, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan,” tegasnya.ujar Emil Eka Putra.
Rapat juga menyepakati gerakan penanaman pohon secara masif yang melibatkan OPD, kecamatan, desa, Kwartir Cabang Pramuka, hingga seluruh satuan pendidikan bersama Polres Rohul.
Selain itu, Pemkab dan Polres sepakat memperkuat koordinasi dalam pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan hidup.Sinergi ini diharapkan mempercepat lahirnya Perda sekaligus memperkuat implementasi Green Policing sebagai gerakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan Kabupaten Rokan Hulu.(Humas Polres/Gs).






