Pemkab Rohul-Polres Percepat Perda Lingkungan, Green Policing Diperkuat

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi.com. Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu memperkuat sinergi mendukung Program Green Policing Polda Riau melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Jumat (7/8/2026), dipimpin Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. dan dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., Pj Sekda Rohul Drs. Yusmar, serta sejumlah pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat dijelaskan, Pemkab Rohul sejak Juni 2025 telah menginisiasi aturan tentang gerakan penanaman pohon. Namun, hasil harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi Riau mengharuskan regulasi tersebut didahului Perda. Saat ini, kajian akademik telah disiapkan dan disempurnakan menyesuaikan ketentuan terbaru Kementerian Lingkungan Hidup.

Perda tersebut direncanakan masuk dalam pembahasan melalui APBD Perubahan 2026.

Dukungan terhadap Green Policing juga telah diwujudkan melalui Instruksi Bupati Rohul Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Wajib Tanam Pohon.

Baca Juga:  Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menegaskan, Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjaga lingkungan.

“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Polres Rokan Hulu siap bersinergi mempercepat penyusunan Perda, mengawal penanaman pohon, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan,” tegasnya.ujar Emil Eka Putra.

Rapat juga menyepakati gerakan penanaman pohon secara masif yang melibatkan OPD, kecamatan, desa, Kwartir Cabang Pramuka, hingga seluruh satuan pendidikan bersama Polres Rohul.

Selain itu, Pemkab dan Polres sepakat memperkuat koordinasi dalam pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan hidup.Sinergi ini diharapkan mempercepat lahirnya Perda sekaligus memperkuat implementasi Green Policing sebagai gerakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan Kabupaten Rokan Hulu.(Humas Polres/Gs).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Kecelakaan, Dishub dan Satlantas Rohul Sasar Truk ODOL di Jalan Lingkar
Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Bersinergi, Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81
Jumat Berkah Lapas Pasir Pengaraian: 15 Paket Sembako Mengalir untuk Warga Kurang Mampu
Brand New Sertipikat, Level Up ke Versi Digital dengan Sertipikat Elektronik
Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah
Kementerian ATR/BPN Umumkan Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026
Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?
Yukk Belajar Tata Ruang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tekan Kecelakaan, Dishub dan Satlantas Rohul Sasar Truk ODOL di Jalan Lingkar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Rohul-Polres Percepat Perda Lingkungan, Green Policing Diperkuat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Lapas Pasir Pengaraian dan RSUD Rokan Hulu Bersinergi, Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Brand New Sertipikat, Level Up ke Versi Digital dengan Sertipikat Elektronik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah

Berita Terbaru

TNI & POLRI

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:07 WIB