Pemkab Rohul-Polres Percepat Perda Lingkungan, Green Policing Diperkuat

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi.com. Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu memperkuat sinergi mendukung Program Green Policing Polda Riau melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Jumat (7/8/2026), dipimpin Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. dan dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., Pj Sekda Rohul Drs. Yusmar, serta sejumlah pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat dijelaskan, Pemkab Rohul sejak Juni 2025 telah menginisiasi aturan tentang gerakan penanaman pohon. Namun, hasil harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi Riau mengharuskan regulasi tersebut didahului Perda. Saat ini, kajian akademik telah disiapkan dan disempurnakan menyesuaikan ketentuan terbaru Kementerian Lingkungan Hidup.

Perda tersebut direncanakan masuk dalam pembahasan melalui APBD Perubahan 2026.

Dukungan terhadap Green Policing juga telah diwujudkan melalui Instruksi Bupati Rohul Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Wajib Tanam Pohon.

Baca Juga:  Kolaborasi ATR/BPN dengan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menegaskan, Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjaga lingkungan.

“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Polres Rokan Hulu siap bersinergi mempercepat penyusunan Perda, mengawal penanaman pohon, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan,” tegasnya.ujar Emil Eka Putra.

Rapat juga menyepakati gerakan penanaman pohon secara masif yang melibatkan OPD, kecamatan, desa, Kwartir Cabang Pramuka, hingga seluruh satuan pendidikan bersama Polres Rohul.

Selain itu, Pemkab dan Polres sepakat memperkuat koordinasi dalam pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan hidup.Sinergi ini diharapkan mempercepat lahirnya Perda sekaligus memperkuat implementasi Green Policing sebagai gerakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan Kabupaten Rokan Hulu.(Humas Polres/Gs).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup
Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif
Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:07 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN

Sabtu, 19 September 2026 - 03:05 WIB

Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:04 WIB

Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:02 WIB

Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 01:09 WIB

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Uncategorized

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:09 WIB