Pemkab Rohul-Polres Percepat Perda Lingkungan, Green Policing Diperkuat

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi.com. Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu memperkuat sinergi mendukung Program Green Policing Polda Riau melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Jumat (7/8/2026), dipimpin Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. dan dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., Pj Sekda Rohul Drs. Yusmar, serta sejumlah pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat dijelaskan, Pemkab Rohul sejak Juni 2025 telah menginisiasi aturan tentang gerakan penanaman pohon. Namun, hasil harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi Riau mengharuskan regulasi tersebut didahului Perda. Saat ini, kajian akademik telah disiapkan dan disempurnakan menyesuaikan ketentuan terbaru Kementerian Lingkungan Hidup.

Perda tersebut direncanakan masuk dalam pembahasan melalui APBD Perubahan 2026.

Dukungan terhadap Green Policing juga telah diwujudkan melalui Instruksi Bupati Rohul Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Wajib Tanam Pohon.

Baca Juga:  Ditjen PPTR dan DPRD DIY Bahas Percepatan Penetapan LP2B untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menegaskan, Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjaga lingkungan.

“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Polres Rokan Hulu siap bersinergi mempercepat penyusunan Perda, mengawal penanaman pohon, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan,” tegasnya.ujar Emil Eka Putra.

Rapat juga menyepakati gerakan penanaman pohon secara masif yang melibatkan OPD, kecamatan, desa, Kwartir Cabang Pramuka, hingga seluruh satuan pendidikan bersama Polres Rohul.

Selain itu, Pemkab dan Polres sepakat memperkuat koordinasi dalam pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan hidup.Sinergi ini diharapkan mempercepat lahirnya Perda sekaligus memperkuat implementasi Green Policing sebagai gerakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan Kabupaten Rokan Hulu.(Humas Polres/Gs).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB