Perpres 45 Tahun 2018 dan Induksi Integrasi Safeguard dalam Rencana Tata Ruang

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna membahas Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Pertemuan ini difokuskan untuk menyelaraskan isu strategis metropolitan, menyeimbangkan daya dukung lingkungan, serta mengintegrasikan aspek pengamanan sosial dan lingkungan (safeguard).

Baca Juga:  Pembinaan Tugas dan Fungsi TIM 5 dan TIM 4 Monitoring dan Evaluasi Layanan Pertanahan Tahun 2025

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, Bappenas, serta pemerintah daerah se-Cekungan Bandung. Fokus utama revisi tata ruang ini adalah merespons masifnya alih fungsi lahan, meluasnya fenomena urban sprawl, serta perlunya mitigasi bencana seperti banjir dan risiko Sesar Lembang.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#DirjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Rohul Gelar Pelatihan Takmir Masjid Paripurna, Bupati Anton Dorong Peningkatan Kesejahteraan Imam dan Marbot
Perkuat Organisasi dan Pelayanan Kakanwil BPN Jawa Tengah Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Revisi Dua RDTR Belitung Timur
Lapas Pasir Pengaraian Pasang Plang Aset Tanah Negara, Tegaskan Pengamanan BMN
Bupati Anton Lantik Puluhan Pejabat Rohul, Tegaskan Jabatan Bukan Zona Nyaman
HUT ke-81 MA RI, Kajari Rohul Dukung Peradilan Profesional dan Berintegritas
HUT ke-81 MA RI, Kajari Rohul Dukung Peradilan Profesional dan Berintegritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:23 WIB

BAZNAS Rohul Gelar Pelatihan Takmir Masjid Paripurna, Bupati Anton Dorong Peningkatan Kesejahteraan Imam dan Marbot

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:28 WIB

Perkuat Organisasi dan Pelayanan Kakanwil BPN Jawa Tengah Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:27 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Revisi Dua RDTR Belitung Timur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:25 WIB

Perpres 45 Tahun 2018 dan Induksi Integrasi Safeguard dalam Rencana Tata Ruang

Berita Terbaru

Uncategorized

Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Revisi Dua RDTR Belitung Timur

Kamis, 20 Agu 2026 - 03:26 WIB