Lapas Pasir Pengaraian Pasang Plang Aset Tanah Negara, Tegaskan Pengamanan BMN

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com .Rokan Hulu-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan pemasangan plang penanda tanah negara yang merupakan aset milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (19/8/2026).

Pemasangan plang tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan status sekaligus penandaan terhadap aset tanah negara yang berada dalam penguasaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yakni tanah bekas Lapas Pasir Pengaraian serta tanah yang saat ini menjadi lokasi berdirinya bangunan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan plang dilakukan oleh staf Urusan Umum Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dengan pengawasan langsung Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy.

Denny Rio Sandy mengatakan, pemasangan plang merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pengaraian dalam memberikan penanda yang jelas terhadap aset tanah negara sekaligus menjaga dan mengamankan Barang Milik Negara (BMN).

“Pemasangan plang ini merupakan bentuk penegasan bahwa tanah tersebut merupakan aset negara yang berada dalam penguasaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus melakukan pengamanan, pemeliharaan, serta pendataan terhadap aset negara agar keberadaannya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Denny Rio Sandy menyampaikan pesan Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba.

Baca Juga:  Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian 1 Properti 01 Desember 2025

Menurutnya, pemasangan plang di dua lokasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status dan kepemilikan tanah, sehingga dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun potensi penyalahgunaan aset negara.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan BMN di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga, mengamankan, dan mendata aset negara secara tertib, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Humas Lapas/ Gs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator

Jumat, 18 September 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 September 2026 - 12:19 WIB

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 September 2026 - 12:17 WIB

Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:19 WIB