BUMDes Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG-suararevolusi.com

Kamis, 15 Oktober 2026.Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Loning, Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, menjadi perhatian publik. Sorotan tidak hanya tertuju pada pengelolaan Dana Desa dan penyertaan modal, tetapi juga pada jejak pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap tata kelola BUMDes tersebut.

Pertanyaan kini mengarah pada sejauh mana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pemalang menjalankan fungsi pembinaan dan bagaimana Inspektorat Kabupaten Pemalang melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Desa Loning dan BUMDes Loning.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyertaan modal desa bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di dalamnya terdapat kepentingan keuangan desa dan harapan agar modal tersebut dikelola secara transparan, produktif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, yang perlu ditelusuri bukan hanya laporan administrasi, tetapi juga kesesuaian antara dokumen dengan kondisi faktual di lapangan. Hal tersebut dapat mencakup keberadaan aset, kegiatan usaha, penggunaan penyertaan modal, administrasi, serta perkembangan BUMDes.

Dalam konteks tersebut, pengecekan lapangan oleh pihak berwenang dapat menjadi instrumen verifikasi. Pemeriksaan bukan berarti menyimpulkan telah terjadi penyimpangan, melainkan memastikan apakah pengelolaan yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Pertanyaan berikutnya adalah mengenai rekam jejak pengawasan. Apakah DPMD pernah melakukan pembinaan atau evaluasi terhadap BUMDes Loning? Kapan dilakukan dan apa hasilnya? Apakah Inspektorat pernah melakukan audit, reviu, evaluasi, atau pemeriksaan? Jika pernah, apa rekomendasinya dan bagaimana tindak lanjutnya?

DPMD memiliki peran dalam pembinaan dan fasilitasi pemerintahan desa serta penguatan tata kelola sesuai kewenangannya. Sementara Inspektorat menjalankan pengawasan intern pemerintah daerah melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

Dengan demikian, titik perhatian saat ini adalah data dan jejak pengawasan: pemeriksaan yang pernah dilakukan, temuan atau hasil evaluasi, rekomendasi, serta tindak lanjutnya, sepanjang informasi tersebut dapat dibuka sesuai ketentuan.

Pemerintah Desa Loning, pengelola BUMDes, DPMD Kabupaten Pemalang, maupun Inspektorat Kabupaten Pemalang tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat dilihat berdasarkan fakta dan tidak berhenti pada asumsi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi dengan MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas Kondusif
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Dana Desa dan BUMDes Loning Pemalang Disorot Publik, Warga Desak Pemeriksaan Faktual di Lapangan 
Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Berita ini 1 kali dibaca
DPMD memiliki peran dalam pembinaan dan fasilitasi pemerintahan desa serta penguatan tata kelola sesuai kewenangannya. Sementara Inspektorat menjalankan pengawasan intern pemerintah daerah melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Jalin Silaturahmi dengan MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas Kondusif

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Dana Desa dan BUMDes Loning Pemalang Disorot Publik, Warga Desak Pemeriksaan Faktual di Lapangan 

Berita Terbaru