Kamus Pertanahan, 7 Layanan Prioritas di Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMUS PERTANAHAN – PART 4
EDISI 7 Layanan Prioritas

Halo #SobATRBPN! 👋
Pernah dengar istilah pertanahan yang bikin kening berkerut? 🤯
Tenang, kamu nggak sendiri! Supaya nggak bingung lagi, yuk kita mulai kenalan sama istilah-istilah yang sering muncul di dunia pertanahan!

📖 Kamus Pertanahan adalah seri khusus yang bakal kupas tuntas istilah-istilah penting di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuk belajar serba serbi 7 Layanan Prioritas, penasaran kan Simak penjelasannya yaa…

Semua definisinya bersumber resmi, lho! Mulai dari:
✅ Undang-Undang
✅ Peraturan Pemerintah
✅ Keputusan Presiden
✅ Instruksi Presiden
✅ Hingga Peraturan Menteri dan literatur pertanahan lainnya.

Dasar Hukum : Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 440/SK-HR.02/III/2023 Tentang 7 (Tujuh) Layanan Pertanahan Prioritas

Latar Belakang : Meningkatkan Kualitas pelayanan publik, memperbaiki indeks Survei Penilaian Integritas atas layanan pertanahan serta memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat

Tujuan : Meningkatkan Kepuasan dan kepercayaan Masyarakat atas layanan Pertanahan

Monitoring dan Evaluasi : Dilaksanakan berjenjang oleh Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Direktur Jenderal Penetapan hak dan Pendaftaran tanah melalui dashboard Sistem Elektronik yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Wujudkan Wilayah Argopolitan yang Berkearifan Lokal: RDTR Perkotaan Wamena Dibahas dalam Rapat Lintas Sektor oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang

Berikut rincian 7 layanan prioritas:

1. Pengecekan Sertipikat: Mempermudah masyarakat untuk mengecek validitas dan status sertifikat tanah secara online.
2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT): Menyediakan SKPT sebagai dokumen penting untuk keperluan administrasi pertanahan.
3. Hak Tanggungan: Mempermudah proses pemberian dan pengelolaan hak tanggungan atas tanah.
4. Roya: Menyediakan layanan roya (pembayaran bea pendaftaran tanah) yang efisien dan transparan.
5. Peralihan Hak: Mempercepat proses peralihan hak atas tanah dari satu pihak ke pihak lain.
6. Pendaftaran Surat Keputusan: Memudahkan pendaftaran surat keputusan terkait pertanahan.
7. Perubahan Hak: Mempermudah perubahan hak atas tanah, seperti dari HGB/HPL menjadi Hak Milik.

Yuk simak, save, dan share ke temanmu yang pengin #MelekPertanahan bareng kamu!

 

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#setiapkitaadalahhumas
#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#Layananprioritas
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru