Peta Kementerian ATR/BPN tentang Persebaran Tanah Ulayat Telah disertifikasi

Peta Kementerian ATR/BPN tentang Persebaran Tanah Ulayat Telah disertifikasi

Spread the love

Sob salah satu upaya negara dalam melindungi hak-hak atas tanah Masyarakat Hukum Adat yaitu dengan melakukan pendaftaran dan pengadministrasian pertanahan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat

Untuk saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 990,4183 hektar, yang terdiri dari 63 sertifikat HPL Tanah Ulayat di seluruh Indonesia

Ingin tahu lebih lanjut tentang persebarannya? Simak terus ya!

#DitjenPHPT
#PendaftaranTanah
#PendaftaranTanahUlayat
#PengadministrasianTanahUlayat
#TanahUlayat
#MasyarakatHukumAdat
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *