Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di Desa Kurah dan Desa Kurau Barat Kec. Koba Kab. Bangka Tengah Kolaborasi Menjadi Kunci Sukses

Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di Desa Kurah dan Desa Kurau Barat Kec. Koba Kab. Bangka Tengah Kolaborasi Menjadi Kunci Sukses

Spread the love

Bangka Tengah, 3 Juli 2025 – Konsolidasi tanah merupakan upaya strategis dalam mendukung penataan kawasan dan penyediaan lahan untuk pembangunan. Salah satu faktor kunci keberhasilan program ini adalah kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Salah satu bentuk nyata kolaborasi tersebut terlihat dalam pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah pada program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Program ini bertujuan untuk menata kembali kawasan permukiman kumuh agar lebih layak huni dan terintegrasi dengan rencana pembangunan wilayah.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, beserta tim dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, melakukan kunjungan lapangan dan rapat koordinasi pada hari Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah

Wakil Bupati Bangka Tengah

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah

Camat Koba

Kepala Desa Kurau dan Kurau Barat

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pelaksanaan Konsolidasi Tanah. Hal ini mencerminkan adanya semangat kebersamaan dalam mendukung program penataan permukiman demi kesejahteraan masyarakat.

Konsolidasi Tanah di Kabupaten Bangka Tengah diharapkan menjadi model kolaborasi yang dapat direplikasi di kabupaten/kota lain, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
#sobatptpp
#DitjenPTPP
#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PengadaanTanahUntukKepen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *