Ditjen PTPP Perkuat Kepastian Hukum Pengadaan Tanah Lewat Harmonisasi Regulasi

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 Juli 2025 – Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN terus berupaya memperkuat kepastian hukum pengadaan tanah. Ini dilakukan melalui rapat harmonisasi lanjutan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.

Rapat yang dipimpin Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Heny Susilowati, ini dihadiri oleh pejabat administrator, pejabat pengawas, dan staf Ditjen PTPP secara luring. Secara daring, hadir perwakilan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) dan Biro Hukum Kementerian ATR/BPN.

Fokus utama rapat adalah menyempurnakan Rapermen ATR/BPN No. 19 Tahun 2021, landasan hukum pengadaan tanah untuk pembangunan. Pembahasan ini penting untuk mengatasi kendala seperti penyelesaian bidang tanah dengan status kepemilikan tidak diketahui (no name), yang sering menghambat proyek strategis nasional.

Masukan dari rapat akan menjadi dasar tindak lanjut kebijakan, termasuk penyesuaian Surat Edaran Direktur Jenderal terkait tata cara penyelesaian bidang tanah tidak bertuan.

Ditjen PTPP berkomitmen menciptakan regulasi yang adaptif dan implementatif untuk menjawab kebutuhan pembangunan nasional secara cepat. Diharapkan, proses pengadaan tanah akan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan.

Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk tata kelola pertanahan yang modern dan terpercaya demi pembangunan berkelanjutan.

#SobatPTPP #DitjenPTPP #KementerianATRBPN #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #PengadaanTanahUntukKepentinganUmum #HarmonisasiRegulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jamaah Haji 1447 H

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:20 WIB