Dirjen Penataan Agraria Tinjau Lokasi Tanaman Mangrove di Kabupaten Mempawah

Dirjen Penataan Agraria Tinjau Lokasi Tanaman Mangrove di Kabupaten Mempawah

Spread the love

Masih dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati bersama Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia meninjau lokasi tanaman mangrove seluas 537,406 ha yang dikelola oleh Mempawah Mangrove Comunity (MMC) di Kabupaten Menpawah Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (18/07/2025).

Pada tahun 1972-1990 di lokasi tersebut terjadi abrasi hingga ke arah perkotaan, kemudian masyarakat, komunitas dan didukung oleh pemerintah daerah menanam mangrove sejak tahun 1995 agar tidak terjadi abrasi yang meluas ke arah perkotaan. Sejak tahun 1995 hingga saat ini keberadaan mangrove mampu melindungi pantai dari abrasi bahkan luasan mangrove semakin bertambah hingga 537,406 Ha. Saat ini masyarakat dan pemerintah daerah menghendaki daerah tersebut dapat dikelola oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan komunitas masyarakat.

Turut hadir pada tinjauan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Menpawah; Anggota DPR RI; Direktur Penatagunaan Tanah; Direktur Landeform; Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat; Kepala Kantah Kabupaten Menpawah beserta jajaran; Kasubdit Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu; Kasubdit Penempatan Potensi Reditribusi Tanah; Kasubdit Kasubdit Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *