Jakarta, 31 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan menerima audiensi dari Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka membahas penyelenggaraan konsolidasi tanah di kawasan permukiman Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kota Pekalongan.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriadi, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, Andrianto, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono.
Kampung Clumprit merupakan salah satu wilayah prioritas yang tengah menjadi fokus penanganan kawasan permukiman kumuh oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Lingkungan di kawasan tersebut dinilai belum layak huni dengan keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan sanitasi. Adapun lokasi penanganan berada di RW 07 dan RW 08.
Sebagai upaya konkret dalam mendukung program tersebut, pada tahun 2025 ini Ditjen PTPP melaksanakan kegiatan Konsolidasi Tanah di RW 08 melalui penerbitan Surat Keputusan Konsolidasi Tanah (SK KT) sebanyak 200 bidang. Kegiatan ini bersinergi dengan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2025.
Sementara itu, wilayah RW 07 Kampung Clumprit direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan lanjutan pada tahun 2026. Namun demikian, terdapat tantangan dalam perencanaan tersebut karena belum adanya kepastian terkait pelaksanaan Program DAK Tematik PPKT pada tahun tersebut.
Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PTPP menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan konsolidasi tanah sebagai solusi penataan kawasan. Pendekatan konsolidasi tanah tidak hanya menyasar pada peningkatan kualitas fisik lingkungan, tetapi juga memastikan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat.
#SobatPTPP
#DitjenPTPP
#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PengadaanTanahUntukKepentinganUmum
#KTPP