Dalam rangka mendorong percepatan transformasi layanan pertanahan berbasis digital, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) mengadakan rapat persiapan launching Pelayanan Peralihan Hak Elektronik pada Jumat (01/08/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida, dengan memantau kesiapan Kantor Pertanahan Prioritas Elektronik serta memberikan pengarahan kepada seluruh satuan kerja terkait.
Dengan langkah ini, Ditjen PHPT berharap layanan pertanahan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan dampak nyata dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan terpercaya.