#HaiSobatDitjenSPPR
Bekasi – Dalam upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan mendorong pemanfaatannya secara produktif demi kesejahteraan umat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar diseminasi pemetaan tematik tanah wakaf di Kota Bekasi (31/07). Kegiatan ini menjadi forum strategis antar lembaga dalam menyusun langkah konkret untuk meningkatkan tata kelola aset wakaf secara terintegrasi.
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menekankan pentingnya sinergi data antara Kemenag dan ATR/BPN untuk menciptakan pemanfaatan tanah yang berkelanjutan. “Gabungan data Kemenag dan ATR BPN dapat memberikan pemanfaatan tanah yang berkelanjutan, bagaimana aset itu bekerja,” ujarnya.
Hasil survei geospasial tematik mencatat terdapat 855 bidang tanah wakaf di Kota Bekasi, dengan 63,63% telah bersertipikat dan sisanya belum memiliki status hak. Sebagian besar tanah wakaf dimanfaatkan sebagai masjid atau sarana peribadatan. Data hasil survei ini sudah dapat dilihat pada menu atlas di laman https://bhumi.atrbpn.go.id/.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, H. Ali Mashuri, menyampaikan harapannya agar program ini dapat terus dilanjutkan guna mempercepat pendataan tanah wakaf di Kota Bekasi. Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi, termasuk dengan Nahdlatul Ulama (NU) melalui inisiatif Teras Wakaf. Ia juga menegaskan bahwa proses sertipikasi tanah wakaf dapat dilakukan tanpa biaya, asalkan diurus langsung melalui Kantor Pertanahan.
Kegiatan diseminasi ini juga membahas konsep wakaf produktif dengan menghadirkan narasumber Hendri Tanjung, yang memaparkan contoh sukses pemanfaatan tanah wakaf seperti Rumah Sakit Mata Achmad Wardi di Serang dan restoran di Lembang, Bandung. “Untuk mengatasi kendala pendanaan, dikembangkan platform kolaborasi Satu Wakaf Indonesia yang mempertemukan nazhir, investor, dan pengelola bisnis” ujarnya.
Baca Selengkapnya di djsppr.atrbpn.go.id/berita
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2025