Kudus, 8 Agustus 2025 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan mengadakan kegiatan Penyuluhan Akses Reforma Agraria di Balai Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Jumat malam (08/08). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Desa Kesambi sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria Kategori V (Fase 1) tahun 2025.
Penyuluhan dimulai pukul 19.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor, baik dari unsur pemerintahan daerah, lembaga teknis, hingga perwakilan masyarakat. Agenda utama kegiatan ini adalah menyampaikan informasi terkait strategi pelaksanaan Reforma Agraria serta upaya pemberdayaan masyarakat melalui akses terhadap sumber daya ekonomi dan kelembagaan.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan program ini. “Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pelatihan, modal usaha, dan pendampingan agar tanah yang dimiliki dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan terlaksananya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Kesambi dapat memahami potensi serta manfaat dari program Reforma Agraria, serta terlibat aktif dalam proses pemberdayaan yang mendukung peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#StrategiKomunikasi