Semarang, 7 Agustus 2025 – Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat terkait permohonan pelaksanaan pengadaan tanah untuk penambahan lahan pada proyek Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Merapi Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Jawa Tengah, Karsono dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah I, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol 1.16, serta perwakilan Kantor Pertanahan Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Acara ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol 1.16 yang mengacu pada ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021, yang mengatur bahwa instansi yang memerlukan tanah wajib melakukan pemaparan ke Kantor Wilayah BPN.
Pemaparan ini menjadi langkah penting dalam proses administrasi dan koordinasi lintas instansi sebelum pelaksanaan pengadaan tanah dilakukan. Proyek jalan tol Semarang-Demak sendiri merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur strategis nasional yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
#ATRBPNAntikorupsi
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya