Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk _Learning Exchange_ dalam Modernisasi Sektor Administrasi Pertanahan

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Kick Off Meeting Learning Exchange Visit of Nepali Land Officials to Indonesia on the Modernization of the Land Administration, pada Senin (11/08/2025), di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN Jakarta. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

“Kami senang menjadi tuan rumah program ini, yang memberikan kesempatan bagi kedua negara kita untuk bertukar pengetahuan dan berbagi pengalaman dalam memodernisasi administrasi pertanahan kita,” ujar Wamen Ossy saat menyambut delegasi dari Nepal dan perwakilan World Bank.

Dalam pertemuan ini, Wamen Ossy menjelaskan soal progres pendaftaran pertanahan di Indonesia. Sejak peluncuran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2017, pendaftaran tanah di Indonesia mengalami peningkatan percepatan yang sangat signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dapat melakukan sertipikasi 5-10 juta bidang tanah per tahun. Saat ini telah tercapai 122,9 juta bidang tanah yang telah terdaftar, dengan total 96,7 juta bidang tanah telah diterbitkan sertipikatnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah,” ujar Wamen Ossy.

Lebih lanjut, Wamen Ossy juga bicara soal pentingnya penguatan pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang melalui penguatan sistem dan sumber daya manusia (SDM). “Tentu saja teknologi berperan penting saat ini. Transformasi digital, kami yakin, dapat membawa peningkatan yang signifikan dalam hal transparansi dan efisiensi. Namun, kami juga yakin bahwa hal ini harus didukung oleh tata kelola yang kuat, perlindungan data yang tangguh, dan pengembangan kapasitas yang berkelanjutan bagi staf dan pemangku kepentingan,” terang Wamen Ossy.

Joint Secretary, Ministry of Land Management, Cooperatives and Poverty Alleviation (MoLMCPA) Nepal, Ganesh Prasad Bhatta, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memahami bagaimana praktik administrasi pertanahan yang tengah dijalankan oleh Indonesia. Mulai dari nasional, provinsi, hingga ke tingkat kota.

Baca Juga:  Pembacaan Naskah Pancasila Ditirukan oleh Seluruh Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kabupaten Kudus

“Selain itu juga kami berharap dapat mempelajari mengenai inovasi dalam pemetaan kadastral, seperti halnya teknik akuisisi data menggunakan drone dan satelit, dan begitu juga integrasinya pada pendaftaran pertanahan, valuasi (zona nilai tanah, red) dan sistem perpajakan,” jelas Ganesh Prasad Bhatta.

Menurutnya, banyak hal yang dapat dipelajari dan dieksplorasi dari sistem administrasi pertanahan yang dijalankan oleh Pemerintah Republik Indonesia. “Indonesia telah mengelola pertanahan dengan baik. Daratan Indonesia saja 15 kali lebih besar daripada daratan kami. Bahkan Kementerian ATR/BPN mengelola 5-10 juta bidang tanah per tahun, sedangkan capaian tanah kita saat ini hanya sekitar 35-40 juta bidang tanah. Kami ingin mengadopsi _key lesson_ ini untuk _roadmap_ pertanahan kami di Nepal,” ungkap Ganesh Prasad Bhatta.

Learning Exchange akan berlangsung dari 11-15 Agustus 2025. Kegiatan ini juga berlanjut dengan kunjungan ke beberapa tempat, mulai dari kunjungan ke Badan Informasi Geospasial, _field visit_ ke Kantor Pertanahan Kulon Progo, kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, dan _field visit_ ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam pertemuan kali ini, hadir mendampingi Wamen Ossy, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi. Kegiatan ini juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (AR/MW/GE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB