Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menghadiri Rapat Sinkronisasi Rencana Tata Ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Dalam rangka mendorong percepatan penetapan Rencana Tata Ruang (RTR) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menghadiri Rapat Sinkronisasi Rencana Tata Ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jumat (8/8/2025).

Dalam paparannya, Suyus Windayana menegaskan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) harus dilaksanakan dengan asas berjenjang dan komplementer, yaitu tidak boleh bertentangan dengan RTR diatasnya, namun tetap saling melengkapi dan mendetailkan. Ia juga mendorong percepatan penetapan RTR di Jawa Timur dan menekankan pentingnya memperhatikan data perizinan dan hak atas tanah (HAT) yang telah terbit.

Baca Juga:  Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja Usai Monev Kanwil

Suyus menyoroti pentingnya keterlibatan Forum Penataan Ruang untuk membahas dan menyepakati isu-isu yang berkembang, baik dalam perencanaan maupun pemanfaatan ruang, seperti permasalahan KP2B, garis pantai, dan batas daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang
#DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru