Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menghadiri Rapat Sinkronisasi Rencana Tata Ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menghadiri Rapat Sinkronisasi Rencana Tata Ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Spread the love

Surabaya – Dalam rangka mendorong percepatan penetapan Rencana Tata Ruang (RTR) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menghadiri Rapat Sinkronisasi Rencana Tata Ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jumat (8/8/2025).

Dalam paparannya, Suyus Windayana menegaskan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) harus dilaksanakan dengan asas berjenjang dan komplementer, yaitu tidak boleh bertentangan dengan RTR diatasnya, namun tetap saling melengkapi dan mendetailkan. Ia juga mendorong percepatan penetapan RTR di Jawa Timur dan menekankan pentingnya memperhatikan data perizinan dan hak atas tanah (HAT) yang telah terbit.

Suyus menyoroti pentingnya keterlibatan Forum Penataan Ruang untuk membahas dan menyepakati isu-isu yang berkembang, baik dalam perencanaan maupun pemanfaatan ruang, seperti permasalahan KP2B, garis pantai, dan batas daerah.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang
#DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *